Dalil Tentang Qunut Shubuh Bid'ah

Di masyarakat Indonesia dan juga sebahagian ummat Islam di Indonesia melakukan qunut shubuh, yaitu berdiri setelah ruku' atau sebelum sujud pada rakaat kedua pada Sholat Shubuh. Bagi sebagian pendapat bahwa perbuatan ini yaitu qunut shubuh tidaklah bersandar dari dalil yang jelas, bahkan oleh sebagian ulama dikatakan Perbuatan Bid'ah. Pada artikel sederhana ini marilah kita kaji ulang..


Sebuah kitab syarah kitab hadits Bulughul Marom yang disusun oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani yaitu kitab Subulussalam pada Bab Kaefiyat Shalat ditulis beberapa dalil hadits yang menjadi dasar qunut. Diantaranya:

عن أنس أن النبي قنت شهرا بعد الركوع يدعو على أحياء من العرب ثم تركه - متفق عليه
Artinya: Dari Anas bin Malik ra. berkata bahwa Nabi SAW melakukan qunut selama sebulan untuk mendoakan kebinasaan arab, kemudian beliau meninggalkannya.

ولأحمد والدارقطني نحوه من وجه آخر ، وزاد: وأما في الصبح فلم يزل يقنت حتى فارق الدنيا
Artinya: Dan dari riwayat Imam Ahmad dan Ad-Daruquthuny sepeti itu juga dari bentuk yang berbeda dengan tambahan: Sedangkan pada shalat shubuh, maka beliau tetap melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia.
Pada hadits riwayat Abu Hurairah radiyallohu anhu.
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bila bangun dari ruku’-nya pada shalat shubuh di rakaat kedua, beliau mengangkat kedua tanggannya dan berdoa:Allahummahdini fii man hadait…dan seterusnya.

Juga ada hadits lainnya:

Dari Ibnu Abbas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mengajari kami doa untuk dibaca dalam qunut pada shalat shubuh.

Dengan adanya beberapa hadits ini, maka para ulama salaf seperti Asy-Syafi’i, Al-Qasim, Zaid bin Ali dan lainnya mengatakan bahwa melakukan doa qunut pada shalat shubuh adalah sunnah.

Namun sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak ada kesunnahan dalam qunut shalat shubuh. Hal ini mereka katakan lantaran hadits-hadits di atas ditolak kekuatannya. Misalnya hadits riwayat Abu Hurairah itu, mereka katakan dhaif lantaran di dalamnya ada perawi yang bernama Abdullah bin Said Al-Maqbari. Dia dianggap oleh banyak muhaddits sebagai orang yang tidak bisa dijadikan hujjah. Hadits Ibnu Abbas pun juga didahifkan oleh sebagian ulama.

Di samping itu ada beberapa hadits-hadits  yang dengan tegas menyatakan bahwa QUNUT SUBUH BID'AH. Yaitu :

Dari Saad bin Thariq Al-Ashja’i ra. berkata, Aku bertanya kepada ayahku, Wahai Ayah, Anda dulu pernah shalat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Apakah mereka qunut pada shalat shubuh? Ayahku menjawab, Wahai anakku., itu adalah bid’ah.

Dari Anas ra. berkata bahwa Nabi SAW tidak berqunut kecuali jika beliau mendoakan kebaikan atas suatu kaum atau mendoakan keburukan. .

Demikian beberapa dalil yang terkait dengan masalah Qunut Shubuh. Semoga jadi referensi dalam beribadah kita kepada Allah agar sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW.

Share :