MUI : 10 KRITERIA ALIRAN SESAT


Dalam Munas ke-7 / 2005 MUI menetapkan 10 Kriteria, sebuah aliran dinilai sesat :

1-      Mengingkari  Rukun Iman ( yang 6 ) dan Rukun Islam (yang 5)
2-      Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I ( Al-Qur’an dan as-Sunnah )
3-      Meyakini Turunnya wahyu setelah Al-Qur’an.
4-      Mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an
5-      Melakukan Penafsiran al-Qur’an tidak berdasar kaidah tafsier.
6-      Mengingkari kedudukan  al-hadits Nabi saw sebagai sumber ajaran Islam.
7-      Melecehkan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8-      Mengingkari nabi Muhammad saw sebagainabi dan rasul terakhir.
9-      Mengubah pokok-pokokibadah yang telah ditetapkan syari’ah.
10-  Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil syar’i.

Share :