Muhammad Isa Anshary (lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 1 Juli 1916 – meninggal di Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 1969 pada umur 53 tahun) adalah politisi dan tokoh Islam asal Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai ketua umum Persatuan Islam, anggota konstituante, dan merupakan juru bicara Partai Masyumi pada era-1950-an. Kepiawaiannya dalam berpidato dan mempengaruhi massa, menyebabkan ia dijuluki sebagai "singa podium".
Pada usia 16 tahun, setelah menyelesaikan pendidikannya di madrasah Islam, Isa merantau ke Bandung untuk mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas cakrawala keislamannya dalam Jam'iyyah Persis hingga menjadi ketua umum Persis. Tampilnya Isa Anshary sebagai pucuk pimpinan Persis dimulai pada 1940, ketika ia menjadi anggota hoofbestuur (Pimpinan Pusat) Persis. Tahun 1948, ia melakukan reorganisasi Persis yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi ketua umum Pusat Pimpinan Persis.
Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi Persis yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V Persis (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII Persis (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan Persis sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda Persis. Semangatnya dalam hal pembinaan kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Persis periode 1956-1962, Isa Anshary mengirimkan naskah "Renungan 40 Tahun Persatuan Islam" yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah Persis. Melalui tulisannya, Isa Anshary mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi Persis. Dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia, Isa memilih berjuang melalui parlemen. Dan melalui Partai Masyumi, ia konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar-dasar negara.
Biografi
Isa Anshary merupakan putra Minangkabau yang sejak kecil didik dalam lingkungan yang religius. Disamping mempelajari ilmu agama dari kedua orang tuanya, ia juga menimba ilmu di surau. Ketika remaja ia aktif di berbagai organisasi keislaman, diantaranya Muhammadiyah, PSII, Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia, dan Indonesia Berparlemen.[2]Pada usia 16 tahun, setelah menyelesaikan pendidikannya di madrasah Islam, Isa merantau ke Bandung untuk mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas cakrawala keislamannya dalam Jam'iyyah Persis hingga menjadi ketua umum Persis. Tampilnya Isa Anshary sebagai pucuk pimpinan Persis dimulai pada 1940, ketika ia menjadi anggota hoofbestuur (Pimpinan Pusat) Persis. Tahun 1948, ia melakukan reorganisasi Persis yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi ketua umum Pusat Pimpinan Persis.
Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi Persis yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V Persis (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII Persis (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan Persis sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda Persis. Semangatnya dalam hal pembinaan kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Persis periode 1956-1962, Isa Anshary mengirimkan naskah "Renungan 40 Tahun Persatuan Islam" yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah Persis. Melalui tulisannya, Isa Anshary mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi Persis. Dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia, Isa memilih berjuang melalui parlemen. Dan melalui Partai Masyumi, ia konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar-dasar negara.
Karya
- Islam dan Demokrasi (1938)
- Tuntunan Puasa (1940)
- Islam dan Kolektivisme (1941)
- Pegangan Melawan Fasisme Jepang (1942)
- Barat dan Timur (1948)
- Falsafah Perjuangan Islam (1949)
- Sebuah Manifesto (1952)
- Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
- Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
- Inilah Partai Masyumi (1954)
- Islam dan Nasionalisme (1955)
- Partai Komunis Indonesia (PKI), Pembela Negara Asing (1955)
- Bahaya Merah Indonesia (1956)
- Islam Menentang Komunisme (1956)
- Manives Perjungan Persatuan Islam (1958)
- Bukan Komunisto Fobi, tapi Keyakinan Islam (1960)
- Ke Depan Dengan Wajah Baru (1960)
- Pesan Perjuangan (1961)
- Umat Islam Menentukan Nasibnya (1961)
- Mujahid Dakwah (1966)
- Tugas dan Peranan Generasi Muda Islam dalam Pembinaan Orde Baru (1966)