Pengembangan Nilai-Nilai Agama Dalam Ormas Persis

Islam masuk ke Indonesia melaui jalur perdagangan yang dilakukan oleh bangsa arab sekitar pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi di sumatra. Islam pada saat itu masih dalam satu jalur yakni islam yang murni dari bangsa arab. Lambat laun aliran islam mulai bermunculan karena setiap orang mempunyai pemahaman yang berbeda dan pandangan berbeda-beda dalam ajara islam sehingga memunculkan golongan-golongan.

Indonesia merupakan negara religius yang membebaskan warganya untuk memeluk agama yang diyakininya. Ini merupakan salah satu legalitas bahwaanya kita membolehkan untuk menganut keyakinan secara bebas (liberalisme) berdasarkan hati kita sediri.

Liberalisme berasal dari bahasa latin Liber, yang artinya bebas atau merdeka[1]. ini merupakan sebuah ancaman bagi setiap agama. ketika kita membicaran kebebasan akan terhubung dengan apa yang mereka hendaki untuk melakukan sesuatu, baik itu perbuatan yang dibolehkan ataupun perbuatan yang tidak diperbolehkan. Dasar dari sebuah kebebasan adalah hati manuasia yang menginginkan sesuatu perubahan, dengan dasar seperti itu manusia mencoba mencari sebuah alternatif untuk perubahan tersebut baik itu memunculkan aliran-aliran baru yang belum tentu kebenaranya.

Semakin banyak aliran-aliran baru yang diragukan kebenarannya maka semakin banyak pula umat yang terjerumus kedalamnya. Sebelum aliran-aliran itu memepengaruhi agama yang lain. Kita harus menjaga nilai-nilai yang ada dalam agama atau sering disebut juga dengan konserfatisme.

Dalam konteks bahasa kata konserfatisme berasal darai bahasa latin “conservār” yang artinya melestarikan. Sedangkan menurut beberapa orang mendefinisikan tentang koserfatisme seperti. Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.” Lain halnya dengan Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.”[2]

Jadi, konserfatisme merupaka sebuah sifat atau watak yang dimiliki oleh manusia dalam hal menjaga sesuatu kemurnian sebuah nilai-nilai (Al-Qur’an dan As-Sunnah ) agama islam.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut tentang pengembalian nilai-niai agama yang murni banyak sekali oramas-ormas islam di Indonesia yang berusaha mengembalikan nilai-nilai itu, dengan cara yang berbeda dalam menjaga dan mengembalikan nilai-nilai agama pada asalnya. Seperti halnya Persatuan Islam (Persis).

Ormas Persis (Persatuan Islam)
Persis merupakan ormas Islam yang berdirikan pada tahun1923. Yang didirikan H. Zamzam dan H. Muhamad Yunus. Masih banyak lagi tokoh yang terdapat di dalamnya seperti K.H.E.Abdurahman yang menyatakan tujuan deri persis.
Adapun tujuan ormas persatuan Islam (Persis) antara lain :

  1. Mengamalkan ajaran Islam. Persatuan islam merupakan buyanul islam dari pelaksanaan amaliyah Al-Qur’an surat Al-Imron ayat 104-107. Persatuan Islam tersusun dari anggota-anggota atau orang-oarang yang memiliki wihadatul fil qashdi, kesatuan dalam tujuan. Islam di indonesia ini tidak kurang pemeluknya.
  2. Untuk menempatkan kaum muslimin pada ajaran aqidah bedasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
  3. Persatuan Islam melakukan amar ma’ruf dan nahyi munkar.[3]
Dilihat dari tujuan persis, kita dapat mengambil sebuah analisis bahwasanya persis merupakan salah satu gerakan yang berbasis konserfatif yang selalu memperingatkan bahwa ajaran islam itu sepenuhnya berasal dari Al-Qur’an Maupun As-Sunnah.

Upaya yang dilakuakn oeh persis dalam mengembalikan nilai-nilai agama. yakni dengan menggunakan metode diskusi maupun depat dalam mengembalikan nilai-nilai itu. Tokon dala persis yang selalu berebat adalah A.Hasan. ia selalu berdebat baik itu tentang aliran yang di angap sesat maupun dengan perekkonomian yang di canangkan oleh persis.

Contoh persis dalam mengembalikan nilai-nilai agama islam dengan adanya perdebatan yang dilakukan oleh Hasan (persis) dengan Jamaah Ahmadiyah yang diwakili oleh Abubakar Ayyub. Pada tahun1980 Ahmadiyah di anggap sesat oleh MUI dan umat islam lainnya.[4]

Upaya berdebat dengan jamaah ahmadiaah merupakan konserfatisasi dalam mempertahan nilai-nilai agama yang terkandung di dalam agama islam. Dalam perdebatan tersebuat hasan juga bermaksud untuk menrik kembali para pengikut jama’ah untuk kembali pada agama islam yang dianutnya sejak dulu.

Tentang ekonomi
Pandapat latif muchtar tentang sebuah perekonomian pada zaman moderen yang menjadi pokok persoalan adalah landasan semua sistem seperti kapitalisme dan sosialisme adalah barang (al-mal) dan jasa (al-amal). Al-mal meliputi semua sumber kekayaan alam yang di tundukan kepada Allah Swt untuk kepentingan manusia yang ada di darat maupu di laut, di permukaan bumi dan di perut bumi, sedangkan Al-Amal meliputi semua usaha dan jasa manusia, baik jasa fisik, pikiran maupun keduanya dalam mengeksploitasi dan menginvestasikankekayaan lam itu. Jadi faktor Al-amal menyangkut dengan sumberdaya manusia.

Ekonomi kontemporer baik barat maupun timur tidak keluar dari arah kedua pilat tersebut keduanya menjadi objek pikiran dan perbuatan manusia atau lebih tepatnya pipkiran dan tindakan pengusaha pada tenpat dan waktu tertentu misalnya sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Adapun landasan dan amalan ekonemi islam dalam mengatur dua pilar Allah telah memberi petunjuk sajak manusia turun ke bumi. Allah berfirman dalam surat Thaha ; 123-124 ;
Artinya :
123. Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.
124. dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta".(Q.S. Thaha ; 123-124)
Akan tetapi manusia tidak selalu konsiten dalam melaksanakan petunjuk Allah tidak jarang manusia melakkan pelangggaran dan penyimpangan. Oleh karena itu Allah mengutus utusan-Nya ke bumia sepert dalam firmannya :[5]
Artinya :
“Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu Rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-Ku, Maka Barangsiapa yang bertakwa dan Mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.(Q.S. Al-A’raf : 35 )
Dan dalam surat Fathir ayat 24 :
Artinya :
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.(Q.S. Fathir: 24)
Atas landasan tersebut perekonomian sekarang yang dianut menusia yakni ekonomi kapitalis yang tidak selalu konsisten di dalam sistem perekonomiannya ini merupakan sebuah pembaharuang yang telan melencenga dengan nilai-nilai agama. hal ini perlu dipenegemalian sistem kepada ekonomi islam yang di jelaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Menurut Rizal Ramli. yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem keuangan konvensional adalah sifatnya yang konservatif, yakni adanya unsur kehati-hatian. Transaksi syariah mengharuskan adanya aset yang dijaminkan."Karena itulah, sistem keuangan Islam tidak gampang terkena 'gonjang-ganjing' moneter. Sistem ekonomi ini membagi risiko, baik di masa untung maupun rugi, tidak ada yang dirugikan," katanya kepada INILAH.COM seusai Semiloka Nasional dan Kongres Ke-VII, Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pandangan konsefatisme di Indonesia
Analisis
Banyak pandanga tentang konserfatisme, ada yang berpendapat bahwa islam konserfatif merupakan ancaman bagi setiap non mulslim dimasa moderen. Islam semakin konserfatis maka semakin berigan, tertup dan akan membawa kemunduran islam, islam sekarang tidak boleh konserfatif karena itu merupakan laknat dunia.[6]

Menyikapi asumsi tersebuat ketika melihat faham konserfatif tidak selalu dari sisi negatif ada pula beberapa keuntungan atau sisi positif dalam faham konserfatif tersebut. Yang menjadi permasalah dalam koserfatif diatas adalah konserfatif yang bersifat yang radikal yang menggunakan kekerasan dalam menegakan nilai-nilai agama islam. Sehinga Islam seolah-olah islam yang berigas, keras, dan suka perang. Namum ada beberapa yang dalam fahamnya selalu menjaga nilai-nilai agama Islam tersebut, tidak hanya itu Konserfatisasi pada saat ini juga sangat di perlukan karena sekarang ini masyarakat sudah menjauhi nilai-nilai keagamaan.

Daftar Pustaka
Muchtar, Abdul Latef”gerakan kembali ke islam warisa terahir A.latief muchtar”(Remaja Rosdakarya, Bandung 1998) hal.191-192
Yusuf, Badri.2008. Persis dan Ahmadiyah. “http://www.mui.or.id/konten/hikmah/persis-dan-ahmadiyah
Pengertian Konservatisme.”http://groups.yahoo.com/group/apakabar/”
http://groups.yahoo.com/group/apakabar/

Indeks referensi:
[1]Shiddiq Amien,2008. Sebuah Virus Bernama Liberalisme, http://persis67benda.com/index.php?option=com_content&task=view&id=34&Itemid=13
[2]Pengertian Konservatisme.”http://groups.yahoo.com/group/apakabar/”
[3] Muchtar, Abdul Latef”gerakan kembali ke islam warisa terahir A.latief muchtar”(Remaja Rosdakarya, Bandung 1998) hal.191-192
[4] Yusuf, Badri.2008. Persis dan Ahmadiyah. “http://www.mui.or.id/konten/hikmah/persis-dan-ahmadiyah”
[5] Muchtar, Abdul Latef”gerakan kembali ke islam warisa terahir A.latief muchtar”(Remaja Rosdakarya, Bandung 1998) hal.103-104
[6] http://groups.yahoo.com/group/apakabar/

Disusun Oleh :
Ahmad Zaenal Arifin
06320141

Share :